Dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia, calon pengantin muslim seringkali dihadapkan pada berbagai pantangan kultural yang turun-temurun. Salah satu pertanyaan yang paling sering diajukan kepada para ulama dan penghulu KUA adalah: "Apakah ada bulan tertentu yang diharamkan atau dilarang untuk menikah, khususnya bulan Muharram (Suro)?"
Untuk memberikan ketenangan hati dan pemahaman yang lurus sesuai syariat, mari kita bedah pandangan Islam mengenai waktu pernikahan, bulan-bulan yang diutamakan, serta akar sejarah mitos bulan Suro!
1. Kaidah Utama Islam: Seluruh Hari dan Bulan Adalah Baik
Dalam aqidah Islam, tidak ada hari sial, bulan sial, atau waktu pembawa petaka (thiyarah). Keyakinan bahwa waktu tertentu membawa kesialan secara otomatis bertentangan dengan konsep tauhid bahwa segala takdir baik dan buruk berada di tangan Allah SWT.
Rasulullah SAW bersabda dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim:
"Tidak ada penularan penyakit (secara mandiri tanpa izin Allah), tidak ada kesialan (thiyarah), tidak ada burung hantu (yang membawa pertanda buruk), dan tidak ada kesialan pada bulan Shafar."
Oleh karena itu, secara hukum fiqih, menikah sah dan boleh dilakukan di bulan apa pun, baik di bulan Muharram, Safar, Rajab, Syaban, Ramadan (di luar jam puasa), Syawal, maupun Dzulhijjah.
2. Bulan-Bulan yang Memiliki Keutamaan Khusus dalam Sunnah
Meskipun semua bulan adalah baik, terdapat beberapa bulan yang memiliki nilai historis dan keutamaan sunnah bagi umat Islam:
A. Bulan Syawal (Sunnah Utama Pernikahan)
Bulan Syawal merupakan bulan yang paling dianjurkan (mustahab) untuk menikah. Pada zaman jahiliyah, masyarakat Arab kuno beranggapan bahwa menikah di bulan Syawal membawa sial (thasya'um).
Rasulullah SAW sengaja mematahkan mitos jahiliyah tersebut dengan menikahi Sayyidah Aisyah RA di bulan Syawal dan membina rumah tangga pertama kali di bulan Syawal pula (HR. Muslim).
B. Bulan Dzulhijjah / Dzulkaidah (Bulan-Bulan Mulia / Al-Asyhur Al-Hurum)
Termasuk dalam empat bulan yang dimuliakan Allah di mana pahala amal sholeh dilipatgandakan. Di Indonesia, bulan Dzulhijjah (sering disebut Bulan Besar) menjadi bulan favorit utama masyarakat menggelar resepsi pernikahan.
3. Meluruskan Mitos Pantangan Menikah di Bulan Suro (Muharram)
Mengapa sebagian orang tua adat Jawa melarang anak mereka menikah di bulan Suro?
Secara historis, larangan ini berakar dari kebijakan politik dan militer Kesultanan Mataram Islam pada era Sultan Agung Hanyokrokusumo (1613–1645 M):
- Fokus pada Upacara Sakral Keraton: Pada bulan Suro, keraton memusatkan seluruh perhatian pada ritual jamasan pusaka, pembersihan batin, dan tirakatan kerajaan.
- Menghindari Persaingan Acara: Agar masyarakat tidak menggelar hajatan besar di waktu yang sama dengan hajatan istana.
- Momen Mengenang Duka Cita (Bulan Muharram): Di bulan Muharram terjadi tragedi Karbala (gugurnya cucu Nabi, Sayyidina Husein RA), sehingga suasana bulan ini lebih diarahkan pada tafakkur dan doa keselamatan daripada pesta pora.
Jadi, pantangan bulan Suro adalah tradisi adat penghormatan keraton masa lampau, bukan larangan syariat agama Islam.
4. Kesimpulan & Niat Membangun Rumah Tangga Berkah
Kunci utama kelanggengan rumah tangga bukanlah mencari tanggal yang bebas mitos, melainkan:
- Niat ibadah tulus karena Allah SWT.
- Restu dari kedua pasang orang tua.
- Kesiapan mental, spiritual, dan finansial.
💡 Rancang Undangan Pernikahan Penuh Berkah di Give Luve: Bagikan kabar bahagia pernikahan Anda secara elegan menggunakan Give Luve. Tersedia kutipan ayat suci Al-Qur'an (Surat Ar-Rum 21), fitur amplop digital syariah (transfer bank langsung & QRIS tanpa potongan fee), serta ucapan doa restu interaktif dari para tamu!



